Balapan Liar Pelajar
Nyaris diTembak Polisi
Bandung,
18 oktober 2014 , Di jaman sekarang banyak para remaja dibawah umur yang sudah
memakai kendaraan bermotor dan tidak memiliki surat ijin mengemudi, bahkan para
pelajar tersebut sering kali melanggar aturan seperti tidak memakai helm saat
menggunakan kendaraan. Sering kali dari kepolisian melakukan razia namun masih
tetap saja para pelajar yang melanggar dan menggunakan sepeda motor dengan
tidak ada surat-surat kendaraan. Sabtu (18/10) di Jalan Tamblong Bandung
terjadi balapan liar yang meresahkan warga dan membuat tidak nyaman pengendara
lain yang melintas.
Balapan
Liar tersebut dilakukan oleh beberapa pelajar dan sebagain mahasiswa. Kapolres
Lengkong melakukan razia keliling malam hari dan merazia balapan liar tersebut,
yang ternyata banyak pelajar tidak memiliki surat ijin mengemudi dan tidak ada surat
tanda nomor kendaraan. Selain itu mereka tidak mematuhi aturan seperti tidak
memakai helm, knalpot yang bising.
Pada
saat kepolisian mencoba menangkap para pembalap liar tersebut ada sebagian yang
melarikan diri namun polisi dapat mencegahnya. Sebagaian Pembalap Liar pun
diketahui meminum-minuman beralkohol dan membawa senjata tajam. Aceng (17)
(nama samara) diketahui ia membawa golok dan celurit di dalam begasi motor ,
dia berusaha melakukan penodongan saat balapan liar berlangsung . Polisi pun
segera membawa para pelaku pembalap liar dengan barang bukti yang ditemukan
ditempat untuk diamankan dan dibawa kekantor polisi.
Dengan
adanya kejadian balapan liar tersebut, untuk para orang tua harus lebih
memperhatikan anaknya agar tidak terjerumus kepada hal yang tidak baik, dan
para orang tua harus selalu mengontrol anaknya agar tidak seenaknya memakai
kendaraan apalagi untuk usia dibawah umur yang belum ada ijin surat mengemudi “
Ujar AKABP Agus Wihaya Kapolres Lengkong .

Tidak ada komentar:
Posting Komentar