monkey

Cute Rocking Baby Monkey

Rabu, 24 Desember 2014

E-COMMERCE



Pengertian E-Commerce

Definisi E-Commerce menurut Laudon & Laudon (1998), E-Commerce adalah suatu proses membeli dan menjual produk-produk secara elektronik oleh konsumen dan dari perusahaan ke perusahaan dengan computer sebagai perantara transaksi bisnis. E-Commerce atau yang biasa disebut juga dengan istilah Ecom atau Emmerce atau EC merupakan pertukaran bisnis yang rutin dengan menggunakan transmisi Electronic Data Interchange (EDI), email, electronic bulletin boards, mesin faksimili, dan Electronic Funds Transfer yang berkenaan dengan transaksi transaksi belanja di Internet shopping, Stock online dan surat obligasi, download dan penjualan software, dokumen, grafik, musik, dan lain-lainnya, serta transaksi Business to Business (B2B). (Wahana Komputer Semarang 2002).
Sedangkan definisi E-Commerce menurut David Baum (1999, pp. 36-34) yaitu: E-Commerce is
a dynamic set of technologies, applications, and bussines process that link enterprises, consumers, and communities through electronics transactions and the electronic exchange of goods, services, and informations. Diterjemahkan oleh Onno. W. Purbo: E-Commerce merupakan satu set dinamis teknologi, aplikasi, dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen, dan komunitas tertentu melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelavanan, dan informasi yang dilakukan secara elektronik. 

Definisi dari E-Commerce menurut Kalakota dan Whinston (1997) dapat ditinjau dalam 3 perspektif berikut:
1.Dari perspektif komunikasi, E-Commerce adalah pengiriman barang, layanan, informasi, atau pembayaran melalui jaringan komputer atau melalui peralatan elektronik lainnya.
2.Dari perspektif proses bisnis, E-Commerce adalah aplikasi dari teknologi yang menuju otomatisasi dari transaksi bisnis dan aliran kerja.
3. Dari perspektif layanan, E-Commerce merupakan suatu alat yang memenuhi keinginan perusahaan, konsumen, dan manajemen untuk memangkas biaya layanan (service cost) ketika meningkatkan kualitas barang dan meningkatkan kecepatan layanan pengiriman.
4.Dari perspektif online, E-Commerce menyediakan kemampuan untuk membeli dan menjual barang ataupun informasi melalui internet dan sarana online lainnya.Jenis-jenis E-Commerce
Kegiatan E-Commerce mencakup banyak hal, untuk membedakannya E-Commerce dibedakan menjadi 2berdasarkan karakteristiknya:
1.Business to Business, karakteristiknya:
• Trading partners yang sudah saling mengetahui dan antara mereka sudah terjalin hubungan yang berlangsung cukup lama.
• Pertukaran data dilakukan secara berulang-ulang dan berkala dengan format data yang telah disepakati bersama.
• Salah satu pelaku tidak harus menunggu rekan mereka lainnya untuk mengirimkan data.• Model yang umum digunakan adalah peer to peer, di mana processing intelligence dapat didistribusikan di kedua pelaku bisnis.
2. Business to Consumer, karakteristiknya:
• Terbuka untuk umum, di mana informasi disebarkan secra umum pula.
• Servis yang digunakan juga bersifat umum, sehingga dapat digunakan oleh orang banyak.
• Servis yang digunakan berdasarkan permintaan.
• Sering dilakukan sistim pendekatan client-server. 
(Onno W. Purbo & Aang Arif. W; Mengenal E-Commerce, hal 4-5)

Tujuan Menggunakan E-Commerce dalam Dunia BisnisTujuan suatu perusahaan menggunakan sistim E-Commerce adalah dengan menggunakan E-Commerce maka perusahaan dapat lebih efisien dan efektif dalam meningkatkan keuntungannya.Mantaat Menggunakan E-Commerce dalam Dunia Bisnis
Manfaat dalam menggunakan E-Commerce dalam suatu perusahaan sebagai sistem transaksi adalah:

a. Dapat meningkatkan market exposure (pangsa pasar). Transaksi on-line yang membuat semua orang di seluruh dunia dapat memesan dan membeli produk yang dijual hanya dengan melalui media computer dan tidak terbatas jarak dan waktu.
b.Menurunkan biaya operasional (operating cost).Transaksi E-Commerce adalah transaksi yang sebagian besar operasionalnya diprogram di dalam komputer sehingga biaya-biaya seperti showroom, beban gaji yang berlebihan, dan lain-lain tidak perlu terjadi
c. Melebarkan jangkauan (global reach).Transaksi on-line yang dapat diakses oleh semua orang di dunia tidak terbatas tempat dan waktu karena semua orang dapat mengaksesnya hanya dengan menggunakan media perantara komputer.
d.Meningkatkan customer loyalty.Ini disebabkan karena sistem transaksi E-Commerce menyediakan informasi secara lengkap dan informasi tersebut dapat diakses setiap waktu selain itu dalam hal pembelian juga dapat dilakukan setiap waktu bahkan konsumen dapat memilih sendiri produk yang dia inginkan.
e. Meningkatkan supply management.Transaksi E-Commerce menyebabkan pengefisienan biaya operasional pada perusahaan terutama pada jumlah karyawan dan jumlah stok barang yang tersedia sehingga untuk lebih menyempurnakan pengefisienan biaya tersebut maka sistem supply management yang baik harus ditingkatkan.
f.  Memperpendek waktu produksi. Pada suatu perusahaan yang terdiri dari berbagai divisi atau sebuah distributor di mana dalam pemesanan bahan baku atau produk yang akan dijual apabila kehabisan barang dapat memesannya setiap waktu karena on-line serta akan lebih cepat dan teratur karena semuanya secara langsung terprogram dalam komputer.
 
Pernyataan-pernyataan Onno W. Purbo di atas juga didukung oleh permyataan Laura Mannisto (International Telecommunication Union, Asia and the Future of the World Economic System, 18 March 1999, London), yaitu:a. Ketersediaan informasi yang lebih banyak dan mudah diakses
 a. Ketersediaan informasi produksi dan harga dapat diakses oleh pembeli, penjual, produsen dan distributor.
b. Globalisasi Produksi, distribusi dan layanan konsumen : jarak dan waktu relatif lebih pendek, sehingga perusahaan dapat berhubungan dengan rekan bisnis di lain negara dan melayani konsumen lebih cepat. Produsen dapat memilih tempat untuk memproduksi dan melayani konsumen tidak tergantung dimana konsumen itu berada. Perusahaan yang berada di negara berpendapatan rendah dapat mengakses informasi dan membuat kontak bisnis tanpa harus mengeluarkan biaya tinggi.
c. Mengurangi biaya transaksi dengan adanya system order, pembayaran dan logistik secara online dan otomatis.Ancaman Menggunakan E-Commerce (Threats)Threats merupakan kemungkinan-kemungkinan munculnya kejadian yang dapat membahayakan asset-aset yang berharga. Ada beberapa bentuk ancaman yang mungkin terjadi:
• System PenetrationOrang-orang yang tidak berhak melakukan akses ke system computer dapat dan diperbolehkan melakukan segala sesuatu sesuai dengan keinginannya.
• Authorization ViolationPelanggaran atau penyalahgunaan wewenang legal yang dimiliki seseorang yang berhak mengakses sebuah sistim 
• PlantingMemasukan sesuatu ke dalam sebuah system yang dianggap legal tetapi belum tentu legal di masa yang akan datang.
• Communications Monitoring Seseorang dapat mernantau semua infonnasi rahasia dengan melakukan monitoring komunikasi sederhana di sebuah tempat pada jaringan komunikasi
• Communications Tampering Segala hal yang membahayakan kerahasiaan informasi seseorang tanpa melakukan penetrasi, seperti mengubah infonnasi transaksi di tengah jalan atau membuat sistim server palsu yang dapat menipu banyak orang untuk memberikan infonnasi rahasia mereka secara sukarela.
• Denial of serviceMenghalangi seseorang dalam mengakses informasi, sumber, dan fasilitas-fasilitas lainnya.
• RepudiationPenolakan terhadap sebuah aktivitas transaksi atau sebuah komunikasi baik secara sengaja maupun tidak disengaja.
Jenis-jenis E-Commerce
Ada banyak cara untuk mengklasifikasikan transaksi E-Commerce. Salah satunya dengan melihat sifat peserta yang terlibat dalam transaksi e-Commerce. Berdasarkan sifat penggunanya, E-Commerce dibagi menjadi 3 jenis  (Laudon, 2003:45):
  1. E-Commerce bisnis ke konsumen (B2C) melibatkan penjualan produk dan layanan secara eceran kepada pembeli perorangan.
  2. E-Commerce bisnis ke bisnis (B2B) melibatkan penjualan produk dan layanan antar perusahaan.
  3. E-Commerce konsumen ke konsumen (C2C) melibatkan konsumen yang menjual secara langsung ke konsumen.
Komponen E-Commerce
E-Commerce memiliki beberapa komponen standar yang dimiliki dan tidak dimiliki transaksi bisnis yang dilakukan secara offline, yaitu (Hidayat, 2008:7):
  1. Produk: Banyak jenis produk yang bisa dijual melalui internet seperti komputer, buku, musik, pakaian, mainan, dan lain-lain.
  2. Tempat menjual produk (a place to sell): tempat menjual adalah internet yang berarti harus memiliki domain dan hosting.
  3. Cara menerima pesanan: email, telpn, sms dan lain-lain.
  4. Cara pembayaran: Cash, cek, bankdraft, kartu kredit, internet payment (misalnya paypal).
  5. Metode pengiriman: pengiriman bisa dilakukan melalui paket, salesman, atau didownload jika produk yang dijual memungkinkan untuk itu (misalnya software).
  6. Customer service: email, formulir on-line, FAQ, telpon, chatting, dan lain-lain.
Manfaat E-Commerce
E-commerce memiliki beberapa manfaat, baik itu organisasi, perusahaan dan masyarakat itu sendiri, berikut beberapa manfaat dari e-commerce (Suyanto, 2003:50-51):
a. Bagi organisasi pemilik e-commerce
  1. Memperluas market place hingga kepasar nasional dan internasional. 
  2. Dengan capital outplay yang minim, sebuah perusahaaan dapat dengan mudah menemukan lebih banyak pelanggan, supplier yang lebih baik dan partner bisnis yang paling cocok dari seluruh dunia. 
  3. E-commerce menurunkan biaya pembuatan, pemrosesan, pendistribusian, penyimpanan, dan pencarian informasi yang menggunakan kertas. 
  4. E-commerce mengurangi waktu antara outlay modal dan penerimaan produk dan jasa.
b. Bagi konsumen
  1. E-commerce memungkinkan pelanggan untuk berbelanja atau melakukan transaksi selama 24 jam sehari sepanjang tahun dari hampir setiap lokasi. 
  2. E-commerce memberikan lebih banyak pilihan kepada pelanggan, mereka bisa memilih berbagai produk dari banyak vendor. 
  3. E-commerce menyediakan produk dan jasa yang tidak mahal kepada pelanggan dengan cara mengunjungi banyak tempat dan melakukan perbandingan secara cepat. 
  4. Pelanggan bisa menerima informasi yang relevan secara detil dalam hitungan detik, bukan lagi hari atau minggu.
c. Bagi masyarakat
  1. E-commerce memungkinkan orang untuk bekerja didalam rumah dan tidak harus keluar rumah untuk berbelanja. Ini berakibat menurunkan arus kepadatan lalu lintas dijalan serta mengurangi polusi udara. 
  2. E-commerce memungkinkan orang di negara-negara dunia ketiga dan wilayah pedesaan untuk menikmati aneka produk dan jasa yang akan susah mereka dapatkan tanpa e-commerce.
Proses Transaksi E-Commerce
Agar sebuah perdagangan antar pembeli dan penjual dapat dilakukan, maka harus ada satu proses tertentu. Proses transaksi E-Commerce bisa mencakup tahap-tahap sebagai berikut (Suyanto, 2003:46):
  1. Show. Penjual menunjukkan produk atau layanannya di situs yang dimiliki, lengkap dengan detail spesifikasi produk dan harganya. 
  2. Register. Konsumen melakukan register untuk memasukkan data-data identitas, alamat pengiriman dan informasi login.
  3. Order. Setelah konsumen memilih produk yang diinginkan, konsumen pun selanjutnya melakukan order pembelian. 
  4. Payment. Konsumen melakukan pembayaran.
  5. Verification. Verifikasi data konsumen sepeti data-data pembayaran (No. rekening atau kartu kredit). 
  6. Deliver. Produk yang dipesan pembeli kemudian dikirimkan oleh penjual ke konsumen.

SUMBER :

Selasa, 09 Desember 2014

Makalah Citizen Journalism



CITIZEN JOURNALISM


TUGAS


Ditujukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Cyber Media


Disusun Oleh :

Chantrika Widyawati             122050032










Ilmu Komunikasi
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
UNIVERSITAS PASUNDAN
BANDUNG
2014

KATA PENGANTAR

Dengan memanjatkan segala puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, maka dengan berkat rahmat dan karuniaNya Makalah Citizen Journalism dapat disusun.
Makalah ini bertujuan untuk memberikan manfaat pengetahuan kepada para pembaca, dan juga untuk memenuhi salah satu tugas yang diberikan oleh dosen kami.
Ucapan terima kasih disampaikan khususnya kepada dosen kami selaku pembingbing dalam pengerjaan mata kuliah Cyber Media yaitu bapak Drs Patria Hidayat serta kepada semua pihak yang telah membantu dan memberikan saran perbaikan dalam penulisan makalah ini.
Disadari sepenuhnya bahwa makalah ini masih perlu mendapat masukan untuk kesempurnaannya, sebagai manusia kami juga tidak luput dari kesalahan-kesalahan dengan segala ketulusan hati kami harapkan saran yang dapat membangun demi kesempurnaan makalah ini.



Bandung, 09 Desember 2014










BAB I
PENDAHULUAN

Saat ini pers berada dalam situasi di mana pengertian wartawan dan media mengalami pergeseran penting sebagai akibat dari perkembangan dua hal, yaitu perkembangan jurnalistik dan perkembangan media. Dunia jurnalistik kini mengalami perubahan. Dahulu, reportase adalah tugas khusus yang dibebankan kepada wartawan atau reporter media massa. Sekarang setiap warga bisa melaporkan peristiwa kepada media. Inilah yang kemudian disebut citizen journalism, participatory journalism, atau ada juga yang menyebutkan open source journalism. Citizen journalism atau jurnalisme warga merupakan kegiatan dimana peran wartawan atau kegiatan jurnalistik bisa dilakukan oleh masyarakat yang secara formal bukan wartawan.
Kegiatan yang dilakukannya sama dengan wartawan pada umumnya, yakni mengumpulkan informasi, menulis berita, mengedit dan menyiarkannya. Dalam menyiarkan informasinya, citizen journalism bisa dilakukan dengan mengirim tulisannya kepada media massa seperti koran atau media online, kemudian redaksi memutuskan arakah tulisan tersebut layak atau tidak untuk dipublikasikan melalui media massanya.Cara lain yang bisa dilakukan menggunakan blog, di sini citizen journalism bisa juga disebut sebagai blogger.Tapi tidak semua blogger merupakan citizen journalist.Peran dan fungsi citizen journalism sama seperti peran dan fungsi jurnalistik pada umumnya, yaitu sebagai sumber informasi, hiburan, kontrol sosial, hingga agen perubahan.
Dengan adanya citizen journalism jaringan-jaringan informasi dan sumber informasi akan lebih luas. Bahkan citizen journalism sering menjadi sumber informasi penting untuk media mainstream.Ketika wartawan tidak selalu tahu semua informasi maka dengan adanya citizen journalism, informasi tersebut dapat sampai kepada masyarakat melalui media massa. Citizen journalism juga sering dimanfaatkan perusahaan media massa sebagai salah satu sumber berita disamping wartawan yang bekerja pada perusahaan tersebut.



1.1 Perkembangan Teknologi dan Peluang Citizen Journalism
Citizen journalism berkembang seiring dengan berkembangnya teknologi komunikasi, media terutama internet. Karena setiap orang kini bisa menulis dan menyampaikan tulisannya kepada khalayak dengan mudah. Saat ini di Indonesia citizen journalism berkembang dengan cukup baik. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya blog yang ada di Indonesia dan dibuat oleh masyarakat Indonesia. Keberadaan blog tersebut telah menandakan citizen journalism merupakan satu fenomena yang diminati dan akan terus berkembang dalam masyarakat. Keterbukaan dalam hal pengaksesan ataupun penyampaian informasi yang dimiliki oleh citizen journalism yang seiring dengan perkembangan jurnalisme online yang terus meningkat, menyebabkan keberadaan citizen journalism akan terus meningkat.
Berkembangnya jurnalisme online di Indonesia saat ini, dapat semakin menguatkan perkembangan citizen journalism. Dalam citizen journalism, masyarakat dapat membahas hal-hal yang tengah “hangat” dalam masyarakat dalam segala aspek. Kini, minat masyarakat pada jurnalisme online terus meningkat. Jurnalisme online telah menjadi prioritas bagi masyarakat dalam mengakses informasi. Hal ini menyebabkan perkembangan dari citizen journalism akan terus meningkat.Fungsi dari jurnalisme online tidak hanya sebagai alat uintuk mendapat informasi, tetapi juga dapat sebagai pertukaran informasi para penggunanya, dimana para penggunanya bersifat heterogen. Hal ini dapat menjadi kekuatan dari citizen journalism.Selain kekuatan yang dimiliki citizen journalism, dimana citizen journalism memungkinkan masyarakat dapat bertukar informasi mengenai suatu hal yang dapat membuat masyarakat semakin terbuka wawasannya, citizen journalism juga memiliki kendala yang sulit dihindari yang otomatis dapat menjadi tantangan bagi keberadaan citizen journalism ke depan.
Sifat citizen journalism yang memungkinkan semua pengakses internet dapat memasukkan informasi yang ia miliki melalui internet, dapat menyebabkan keadaan semacam ’penyalahgunaan wewenang’ oleh pengakses. Tidak adanya batasan yang jelas mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dimasukkan dalam internet telah membuat situs dan blog memuat informasi yang tidak seharusnya. Contoh: Blog yang menjelek-jelekkan pihak/lembaga tertentu. Selain tidak adanya batas yang jelas, hal lain yang dapat menjadi tantangan dalam citizen journalism adalah masyarakat atau orang-orang yang memasukkan informasi melalui internet tidak harus melalui pendidikan jurnalisme terlebih dahulu. Dalam citizen journalism, semua orang dapat menjadi wartawan. Oleh sebab itu, terkadang berita yang dimuat terkadang tidak sesuai dengan aturan penulisan berita atau etika jurnalisme yang ada.
1.2 Etika Citizen Journalism
Blogger senior dan praktisi komunikasi Wimar Witoelar pernah mengungkapkan, blog boleh dibilang bersifat komunal.Di dunia blog, transparansi dan akuntabilitas menjadi kata kunci. Seorang penulis blog tkdak lagi dianggap yang paling tahu. Pendapat-pendapatnya bisa dikritisi oleh siapa pun lantaran sifat blog yang transparan. Inilah paradigma baru dari blog. Melalui blog akan tercipta citizen journalism, di mana setiap orang bebas berpendapat.Karena itu, menjadi citizen journalist juga ada etikanya. Etika citizen journalism kurang lebih sama dengan etika menulis di media online. Di antaranya sebagai berikut:
1. Tidak menyebarkan berita bohong
2. Tidak mencemarkan nama baik
3. Tidak memicu konflik SARA
4.Tidak memuat konten pornografi
5.Dll










BAB II
PEMBAHASAN
A.JURNALISME
Definisi jurnalisme yang dikemukakan dalam kamus Oxford Advanced Learner’s
Dictionary of Current English (1987) terungkap bahwa, jurnalisme adalah:

a. The work of profession of producing b. Writing that may be all right for a newspaper.Jurnalisme pada dasarnya adalah serangkaian kaidah/prinsip etik dan serangkaianmetode untuk menggali kebenaran/informasi dan menyampaikannya kepada audiens.Intinya ada dua: kaidah etik dan metode. Kaidah etik berisi hal-hal yang boleh dan tak  boleh dilakukan seorang jurnalis. Ini biasanya dikenal dalam Kode Etik Jurnalistik ataudiringkas dalam “10 Elemen Jurnalisme.
.Metode jurnalistik berisi tata cara penggalian kebenaran/informasi dan menyajikannyakepada pembaca atau pemirsa. Analogi dalam profesi kedokteran: ada etika kedokterandan ada metode atau keterampilan mengobati atau menyembuhkan. Metode jurnalistik meliputi: wawancara, riset, observasi. Metode itu dipakai karena wartawan tidak selalu berada di tempat kejadian atau peristiwa. Dia bersandar pada narasumber (viawawancara).Untuk berita yang jauh atau tak terjangkau, wartawan bisa mengutip media/wartawanlain. Namun, harus disebutkan secara jelas media/wartawan itu. Jadi alasannya bukankarena wartawan yang bersangkutan malas, tapi karena tempat terjadinya peristiwa jauhatau tak terjangkau. Media yang dikutip juga sebaiknya memenuhi unsur kredibilitas ataukedekatan. Jika kita memberitakan banjir Thailand, misalnya, sebaiknya kita mengutipmedia Thailand, bukan China.

B.CITIZEN JOURNALISM

Jurnalisme warga atau yang biasa disebut citizen journalism adalah kegiatan partisipasiaktif yang dilakukan oleh masyarakat dalam kegiatan pengumpulan, pelaporan, analisis,serta penyampaian informasi dan berita. Jurnalisme warga merupakan suatu tren baru yangakan terus berkembang di masyarakat.Salah satu fenomena aktual yang berkaitan dengan citizen journalis (jurnalisme warganegara) dalam proses penyebaran informasi adalah maraknya aktivitas blog. Kehadiran blog, menjadikan internet benar-benar diperhitungkan di dunia media. Citizen journalismmembuka ruang wacana bagi warga lebih meluas. Blog menjadi bagian dari proses revolusi komunikasi. Kegiatan pemberitaan yang beralih ke tangan orang biasamemungkinkan berlangsungnya pertukaran pandangan yang lebih spontan dan lebih luasdari media konvensional. Intensitas dari partisipasi ini adalah untuk menyediakaninformasi yang independen, akurat, relevan yang mewujudkan demokrasi.Ketika seseorang memutuskan menjadi citizen journalist , ia harus memiliki keinginanuntuk berbagi ( to share) dengan segenap semangat dan gairah yang ada pada dirinyaCitizen journalism hadir bukan sebagai bentuk persaingan media, tapi justru merupakan perluasan media.Jurnalisme warga merupakan suatu kegiatan jurnalisme murni yang tidak dipengaruhioleh pihak-pihak manapun. Tak perlu seseorang harus lulus dari jurusan jurnalistik, ataukomunikasi massa, untuk bisa menulis. Kecepatan dan keterjangkauan terhadap fakta berita yang dilakukan kalangan masyarakat (bukan wartawan) tidak kalah dari wartawan profesional. Bahkan banyak stasiun televisi tanah air yang mencoba mencari berbagaivideo amatir suatu peristiwa.

C.SEJARAH PERKEMBANGAN DI INDONESIA

Kemunculan jurnalisme warga di Indonesia bermula pada masa Orde Baru, saatSoeharto berkuasa, di mana pada saat itu arus informasi dari media massa kepadamasyarakat dijaga ketat oleh pemerintah dan aparatnya. Masa Orde Baru yang dikenaldengan sistem pers tertutupnya, memaksa pers untuk lebih mengedepankan agendakebijakan, khususnya kebijakan eksekutif. Pers lebih banyak memberitakan kebijakan pemerintah. Dominannya penggunaan sumber berita eksekutif menjadikan pemberitaan pers menjadi top down Di Indonesia, jurnalisme ala warga telah hadir dalam keseharian melalui acara-acaratalkshow di radio khususnya sejak awal tahun 90-an. Karena dilarang pemerintahmenyiarkan program siaran berita, beberapa stasiun radio mengusung format siaraninformasi. Pada program siarannya, stasiun radio tersebut (diantaranya adalah Radio Mara106,7 FM di Bandung yang menjadi pionir siaran seperti ini) menyiarkan acara talkshowyang mengajak pendengar untuk aktif berpartisipasi melalui telepon untuk menyampaikaninformasi maupun pendapat tentang sebuah topik hangat. Pada masa orde baru acara siarantersebut efektif menjadi saluran khalayak menyampaikan keluhan terhadap kelemahanatau kezaliman penguasa.
 
Setelah UU Penyiaran No.32 Tahun 2002, kehadiran community based media di bidang penyiaran pun akhirnya terakomodasi. kehadiran radio dan televisi komunitasmenjadi legal. Legalitas ini membuat peluang jurnalisme ala warga menjadi semakinterbuka. Melalui radio atau televisi komunitas, warga bisa bertukar informasi atau pendapat, tentang hal-hal terdekat dengan keseharian mereka, yang biasanya luput diliputoleh media-media besar. Pada radio siaran, biaya peralatan, operasional siaran dan pesawat penerima yang relative murah. Bahkan beberapa stasiun televisi ada yang membuat program khusus untuk itu.Sejumlah mailing list  menjadi pelarian warga yang mampu mengakses internet akibatmedia massa konvensional saat itu tidak ada yang berani mengkritik rezim. Kehadiran blog  ini baru dianggap sebagai ancaman karena sifat interaktifnya, yang tidak mungkindilakukan media massa konvensional.

Kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat dan lugas membuat citizen journalism kian subur. Citizen journalism sendiri merupakan salah satu jalan yangdigunakan untuk mengembangkan sayap jurnalis, bergerilya lewat digital untuk misi jurnalisme, sebagai wahana publik dalam bahasa merupakan jurnalisme akar rumput.

D.TUJUAN

Citizen journalism tidak bertujuan menciptakan keseragaman opini publik namunlebih menitik  beratkan pada “inilah yang terjadi di lingkungan kita”. Pemberitaan citizen journalism lebih mendalam dengan proses penayangan berita di televisi, denganmenggunakan visual dari masyarakat. Citizen journalism dinilai sebagai bentuk  partisipasi aktif masyarakat untuk menyuarakan pendapat secara lebih leluasa, terstruktur,serta dapat diakses secara umum dan sekaligus menjadi rujukan alternatif.Agar warga masyarakat dapat menerima informasi secara cepat dari berbagai belahan dunia. Bagi orang-orang yang sibuk, dan tidak sempat berinteraksi dengan suatumedia massa ataupun media elektronik. Citizen Journalism juga bertujuan untuk melatihmasyarakat agar dapat berinteraksi dan menyebarkan informasi secara cepat dan benar dan singkat, padat, dan dapat dipercaya (realistis). Walaupun bukan jurnalis yang profesional, masyarakat dapat mengabarkan sesuatu yang mungkin tadinya tidak pentingmenjadi penting.
 
E.FUNGSI
1.Sebagai sumber informasi
2. Sebagai kontrol sosial
3. Sebagai sarana partisipasi masyarakat
4. Sebagai ruang publik
5. Sebagai media alternative

F.KLASIFIKASI BENTUK 
Steve Outing pernah mengklasifikasikan bentuk-bentuk citizen journalism sebagai berikut: 

1.Citizen journalism membuka ruang untuk komentar publik. Dikenal dengan surat pembaca.
2.Menambahkan pendapat masyarakat sebagai bagian dari artikel yang ditulis.
3.Kolaborasi antara jurnalis profesional dengan nonjurnalis yang memiliki kemampuandalam materi yang dibahas. Tujuannya untuk memeriksa keakuratan artikel.
4.Bloghouse warga. Misalnya adalah wordpress, blogger, atau multiply. Orang bisa berbagi cerita tentang dunia berdasarkan pengalaman dan sudut pandangnya.
5.Newsroom citizen transparency blogs. Bentuk ini merupakan blog yang disediakansebuah organisasi media sebagai upayatersebut.
6.Stand-alone citizen journalism site, yang melalui proses editing. Sumbangan laporandari warga, biasanya tentang hal-halyang sifatnya sangat lokal, yang dialami langsungoleh warga.
7.Stand-alone citizen journalism, yang tidak melalui proses editing.
8.Gabungan stand-alone citizen journalism website dan edisi cetak.
9.Hybrid: pro + citizen journalism. Suatu kerja organisasi media yang menggabungkan pekerjaan jurnalis profesional dengan jurnalis warga. Website membeli tulisan dari jurnalis profesional dan menerima tulisan jurnalis warga.
10.Model Wiki. Dalam Wiki, pembaca adalah juga seorang editor. Setiap orang bisamenulis artikel dan setiap orang juga bisa memberi tambahan atau komentar terhadapkomentar yang terbit

H. Kelemahan Citizen Journalism

Suatu fenomena memang tak terlepas dengan implikasi-implikasi yang mengikutinya. Diantara beragam implikasi yang mungkin terjadi, salah satunya tentu adalah implikasi negative yang berujung pada sebuah kategori akhir bahwa hal tersebut adalah kelemahan dari suatu hal yang kitateliti.
Citizen journalism Menceritakan sebuah kisah tentang kebebasan berpendapat yang kemudian dalam pelaksanaannya cukup membuat insan pers khawatir. Bagaimana tidak, hal tersebut bisa dikatakan adalah sebuah ladang yang tadinya ekslusif bagi para wartawan, sekarang bisa dimasuki oleh siapapun juga. Dalam sebuah situs dikatakan, hal ini bisa jadi adalah sebuah ancaman tentang terbentuknya kekuatan baru di samping kekuatan pers yang legal di mata pemerintah. Ancaman ataupun tidak sebenarnya hal tersebut tergantung dari bagaimana cara kita menyikapinya. Suatu fenomena akan menjadi suatu masalah bila kita melihatnya dari sudut pandang negatifnya, tapi bisa saja berubah menjadi suatu hal yang baik bila kita memang bisa mencari nilai-nilai baik dari fenomena itu. Meskipun terkadang pencapaian ke arah itu memerlukan perjuangan yang tidak mudah. Berbicara tentang kelemahan dari citizen journalism, yang saya pikirkan saat ini adalah adanya kebebasan berpendapat yang cenderung tidak bertanggungjawab.
I.     Kelebihan Citizen Journalism
Dibandingkan dengan implikasi-implikasi negatif yang ada, saya dapat mengakui bahwa pada hakikatnya fenomena citizen journalism ini cukup banyak juga manfaatnya. Citizen journalism memacu orang untuk dapat berkarya lebih giat lagi dalam hal tulis menulis. Semakin banyak penulis-penulis muda yang terlahir dengan bantuan fenomena citizen journalism. Saya merupakan salah satu penggemar blog. Sebagai sgorang penggemar, saya merasakan betul dampak kegemaran saya mengelola blog dengan penempatan minat saya dalam wadah yang sesuai. Sebagai orang yang gemar baca dan tulis, bagi saya keadaan citizen journalism sangat membantu pembelajaran yang ada.
Meskipun pada akhirnya bidang yang saya tekuni di kampus, jurnalistik, direbut lahannya oleh publik, tetapi saya percaya bahwa kehadiran citizen journalism ini sangat bermanfaat bagi sebuah dinamisasi perkembangan yang dialami oleh setiap insan pers selama ini. Selain itu, sebenarnya ketika seseorang menyukai aktivitas tulis menulis, maka ia akan terbiasa dengan sebuah sistematika yang ada dalam kaidah tulis menulis. Artinya apa, dengan adanya citizen journalism, sadar ataupun tidak sebenarnya masyarakat kita sedang belajar bagaimana mengorganisasikan pesan sehingga ia menjadi pesan yang enak dibaca dan bermanfaat bagi orang lain.
Keberadaan citizen journalism juga sudah barang tentu meningkatkan wawasan masyarakat luas tentang perkembangan isu yang terjadi di dunia. Uniknya lagi, masyarakat sebagai subjek dan objek dari citizen journalism ini akan lebih kritis dalam menghadapi persoalan. Satu hal yang terakhir yang diajrkan dari citizen journalism adalah ia mengajari kita arti sebuah perbedaan. Selalu ada perbedaan pendapat, sikap, perilaku. Semua hal itu adalah hal yang wajar, tergantung dari bagaimana masyarakat yang bersangkutan menghadapi perbedaan tersebut.










BAB III
KESIMPULAN
Peluang Citizen Jurnalism untuk kedepanya pasti akan terbuka bahkan bukan suatu hal yang tidak mungkin suatu saat Citizen Jurnalism dapat mengalahkan berita dari jurnalis itu sendiri dengan berkembangannya teknologi informasi media dan etika serta tatacara"penulisan berita di masyarakat dan perkembangan intelektual dan keinginan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Tantangan bagi Citizen Jurnalism adalah bagaimana lebih professional dalam memeberikan informasi kepada instansi dan meberikan objektivitas yang tinggi terhadapa informasi yang diberikan jadi benar memberikan suatu informasi tanpa ada suatu kesubjektifitasan berita. Kekuatan dari Citizen Jurnalism adalah kecepatan menerima informasi dari segi pandangan masyarakat yang biasanya cenderung objektif meskipun ada kemungkinan berita bohong, namun kecepatan dai public menyampaikan berita merupakan hal ayng paling cepat dan mudah bagi knstasi berita menerima dan mengolah informasi.





SUMBER